Selasa, 06 November 2007

keselamatan penerbangan

TANGGAL 4 Juli 2007 Komisi Eropa menetapkan daftar hitam pencekalan penerbangan ke Eropa. Satu-satunya perusahaan penerbangan pembawa bendera (flag carrier) Indonesia, Garuda, yang mampu terbang ke Eropa, meski sudah sedikit kota yang dikunjunginya, kini dilarang sama sekali. Alasannya adalah faktor keselamatan.


Maret lalu, Departemen Perhubungan mengumumkan bahwa tidak satu pun perusahaan penerbangan Indonesia yang memenuhi syarat keselamatan. Senin 25 Juni 2007, Dirjen Perhubungan Udara mengatakan sudah terdapat peningkatan kategori maskapai penerbangan. Garuda naik dari kategori II ke kategori I. Maskapai yang tidak berhasil naik dari kategori III ke kategori II tidak ada lagi karena air operator certificate (AOC)-nya dibekukan.


Faktor keselamatan merupakan syarat utama bagi dunia penerbangan, di samping faktor kecepatan dan kenyamanan. Namun, rupanya akhir-akhir ini faktor tersebut kurang mendapat perhatian, baik dari pemerintah, perusahaan penerbangan, maupun masyarakat pengguna jasa angkutan sendiri. Regulasi yang tidak jelas, kurangnya pengawasan, dan lemahnya penegakan hukum menyebabkan banyak pesawat yang secara tehnis tidak laik memperoleh izin untuk terbang. Di samping itu juga penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana penerbangan kurang mendapat perhatian yang serius.


Apabila pengawasan dan penegakan hukum dilaksanakan secara sungguh-sungguh, mungkin tidak perlu ada pengumuman secara terbuka tentang daftar perusahaan penerbangan yang tidak memenuhi syarat, ibarat membuka aib sendiri. Akan lebih baik bila kepada perusahaan yang tetap membandel saja, meski telah dilakukan berbagai usaha untuk memperbaikinya, dicabut izin operasinya, baik untuk sementara atau untuk selamanya. Ternyata, sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara sendiri bahwa pelarangan maskapai penerbangan Indonesia ke Uni Eropa, antara lain didasarkan pada pengumuman tersebut dan mereka tidak melakukan pengecekan sendiri ke lapangan (Pikiran Rakyat, 7 Juli 2007).
Pagi ini, dikoran Rakyat Merdeka, saya membaca tulisan tentang buruknya pelayanan yang terjadi di bandara soekarno hatta Jakarta yang merupakan barometer airport di Indonesia, rangkuman berbagai tulisan diatas sungguh sangat "mengharukan", tentu saja bagi kita para pengguna jasa penerbangan, selain kita dihadapkan pada pilihan airlines yang aman, kurang aman dan tidak aman, kita juga diharuskan melewati daerah yang terbukti tidak aman.
Beberapa waktu yang lalu, saya membaca publikasi tentang sertifikasi operasi bandara, diantaranya soekarno hatta airport adalah yang telah lolos dalam kualifikasi baik, dan saya yakin ini termasuk didalamnya adalah faktor security, saya takut orang lain dibelahan dunia sana berfikir, bahwa setiap pesawat yang terbang dari Indonesia adalah pesawat yang berbahaya, baik pesawatnya maupun isinya......mengerikan..


1 komentar:

BUNGA mengatakan...

tulisan bagus jack..